11/06/14

Sertifikasi Keahlian & Praktek Kode Etik dalam TI

Sebagai aturan umum, semua sumber daya dan fasilitas yang berkaitan dengan teknologi informasi disediakan hanya untuk penggunaan internal dan/atau hal-hal yang berkaitan dengan bisnis, bukan untuk penggunaan pribadi. Akses yang tidak sah terhadap informasi dan sistem informasi adalah terlarang akses harus memperoleh ijin dari pemilik informasi dan sesuai dengan deskripsi kerja dari pengguna.
Untuk mencegah pencurian, kehilangan, atau penggunaan informasi dan sistem yang tidak sah, pengguna harus berusaha memastikan keamanan fisik dari hardware yang diberikan seperti laptop, telepon, token, USB stick, dan lain-lain. Untuk menjaga keberadaan data perusahaan, para pengguna harus mengamankan informasi bisnis yang relavan secara tepat waktu, dengan membuat back-up atau menyimpan data pada network drive.
Dalam lingkup teknologi informasi, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah  satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi  dari kode etik profesi :
1.      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan (kalangan sosial).
3.      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi :
1.      Prinsip Standar Teknis.
2.      Prinsip Kompetensi.
3.      Prinsip Tanggung Jawab Profesi.
4.      Prinsip Kepentingan Publik.
5.      Prinsip Integritas.
6.      Prinsip Objektivitas.
7.      Prinsip Kerahasiaan.
8.      Prinsip Perilaku Profesional.
Perlunya Budaya Etika :
Hubungan antara pemimpin dengan instansi merupakan dasar budaya etika. Jika instansi harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya.
1.      Kelenturan logika (Logical Malleability) adalah kemampuan memprogram komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan. Komputer bekerja tepat seperti yang diinstruksikan oleh programmernya.
2.      Faktor transformasi adalah alasan kepedulian pada etika komputer ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah secara drastis cara kita melakukan sesuatu. Kita dapat melihat transformasi tugas yang sama pada semua jenis organisasi.
3.      Faktor tak kasat mata.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Referensi :

16/04/14

Modus - Modus Kejahatan dalam TI & IT Forensics

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam.
Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif.
a) Ancaman aktif, mencakup  : Kecurangan, Kejahatan terhadap komputer
b) Ancaman pasif, mencakup   : Kegagalan system, Kesalahan manusia, Bencana alam.

Saat ini ancaman tertinggi pada teknologi sistem informasi adalah penyalahgunaan teknologi tersebut pada kriminalitas atau cyber crime, misalnya:
-    Unauthorized Access to Computer System and Service:
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam system jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.
-    Illegal Contents
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
-    Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
-    Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).
-    Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
-    Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
-    Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Untuk mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi informasi  yaitu :

1)    Pengendalian akses.
Pengendalian akses dapat dicapai dengan tiga langkah, yaitu:
  1. Identifikasi pemakai (user identification).
Mula-mula pemakai mengidentifikasikan dirinya sendiri dengan menyediakan sesuatu yang diketahuinya, seperti kata sandi atau password. Identifikasi tersebut dapat mencakup lokasi pemakai, seperti titik masuk jaringan dan hak akses telepon.
  1. Pembuktian keaslian pemakai (user authentication).
Setelah melewati identifikasi pertama, pemakai dapat membuktikan hak akses dengan menyediakan sesuatu yang ia punya, seperti kartu id (smart card, token dan identification chip), tanda tangan, suara atau pola ucapan.
  1. Otorisasi pemakai (user authorization).
Setelah melewati pemeriksaan identifikasi dan pembuktian keaslian, maka orang tersebut dapat diberi hak wewenang untuk mengakses dan melakukan perubahan dari suatu file atau data.

2)    Memantau adanya serangan pada sistem.
Sistem pemantau (monitoring system) digunakan untuk mengetahui adanya penyusup yang masuk ke dalam sistem (intruder) atau adanya serangan (attack) dari hacker. sistem ini biasa disebut “intruder detection system” (IDS). Sistem ini dapat memberitahukan admin melalui e-mail atau melalui mekanisme lain. Terdapat berbagai cara untuk memantau adanya penyusup. Ada yang bersifat aktif dan pasif. IDS cara yang pasif misalnya dengan melakukan pemantauan pada logfile.

3)    Penggunaan enkripsi.
Salah satau mekanisme untuk meningkatkan keamanan sistem yaitu dengan menggunakan teknologi enkripsi data. Data-data yang dikirimkan diubah sedemikian rupa sehingga tidak mudah diketahui oleh orang lain yang tidak berhak.



IT FORENSIK

Ada beberapa pendapat tentang IT forensik dari beberapa ahli, antara lain :
-    Noblett Menurutnya, IT forensik berperan utuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
-    Judd Robin : penerapan secara sederhana dari penyelidikan komputer dan teknik analisisnya untuk memberikan bukti hukum yang mungkin.
-    Ruby Alamsyah (seorang ahli forensik Indonesia menyatakan bahwa digital forensic adalah ilmu yang menganalisa tentang barang bukti digital sehingga dapat dipertanggung jawabkan di pengadilan.
Digital forensik itu turunan dari disiplin ilmu teknologi informasi (information technology/IT) di ilmu komputer, terutama dari ilmu IT security yang membahas tentang temuan bukti digital setelah suatu peristiwa terjadi. Kata forensik itu sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan. Digital forensik atau kadang disebut komputer forensik yaitu ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Kegiatan forensik komputer sendiri adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku.

Tujuan dari IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (hard disk, flash disk, CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan paket yang berpindah melalui jaringan komputer.

Pengetahuan yang dibutuhkan dalam IT Forensik
Berikut dasar dasar yang perlu diketahui dalam IT forensik.
1.    Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja
2.    Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda.
3.    Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry.
4.    Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.

5.    Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu.

14/03/14

Etika dan Profesionalisme

Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab moral.
Etika atau Ethics berasal dari kata yunani, yaitu etos yang artinya adat, kebiasaan, perilaku atau karakter. Menurut kamus webster, Etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.

Kegunaan Etika
1.      Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral yang kita hadapi.
2.      Etika membantu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
3.      Etika juga membantu kita sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakt secara kritis dan obeyktif
4.      Etika membantu agamawan untuk menemukan dasar dan kemapanan iman kepercayaan sehingga tidak tertutup dengan perubahan jaman

Kelemahan Etika
1. Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yag tidak sedikit.
2. Kedua, etika utilitarisme tidak pernah mengaggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
3. Ketiga, etika ulitarisme tidak pernah menggangap seius kemauan baik seseorang.
4. Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
5. Kelima, seandainya ketiga kriteria dan etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas diantara ketiganya.
6. Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

            Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang di dapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai keterampilan tersebut, perlu dipahami bahwa dalam kaitan pekerjaan dan profesi, hakikat pekerjaan menuntut manusia untuk memilih profesi atau keahliannya secara bertanggung jawab sesuai kemampuannya.
·       keterampilan tinggi dalam suatu bidang.
·       memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisa suatu masalah dan peka di dalam situasi, cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan.
·       Punya sikap berorientasi ke depan, sehingga mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan.
·       Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi.

Rangkuman.
Pada hakikatnya profesi suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian khusus, tanggung jawab, dan kesetiaan dan pengabdian terhadap pekerjaan tersebut. Profesi memiliki ciri-ciri : a. suatu pekerjaan yang didasarkan atas panggilan jiwa. b. fungsinya telah terumuskan dengan jelas. c. untuk pelaksanaannya tidak sekedar diperlukan keterampilan (skills) tetapi juga kemampuan intelektual. d. diperlukan suatu masa studi dan latihan khusus yang cukup lama.

Referensi
http://www.slideshare.net/Deddy21/teoritika-etika-bisnis
http://ayazmaniez.wordpress.com/2010/03/01/etika-dan-profesi-dalam-ti/

19/01/14

Artikel Jalur Web

1.   Jaringan 
Jaringan komputer adalah sekumpulan komputer, printer, dan peralatan lainnya yang terhubung. Informasi dan data bergerak melalui kabel-kabel maupun dengan sistem wireless sehingga memungkinkan pengguna jaringan komputer dapat saling bertukar dokumen dan data, mencetak pada printer yang sama dan bersama-sama menggunakan hardware/software yang terhubung dengan jaringan.
Sebuah jaringan biasanya terdiri dari dua atau lebih komputer yang saling berhubungan di antara satu dan lainnya, dan saling berbagi sumber daya misalnya printer, pertukaran file, atau memungkinkan untuk saling berkomunikasi secara elektronik. Komputer yang terhubung tersebut, dimungkinkan berhubungan dengan media kabel, saluran telepon, gelombang radio, satelit, atau sinar infra merah.
1.1 Gambar Jalur Koneksi dari PC hingga ke ISP yang ditunjuk

Untuk mengirim surat elektronik kita memerlukan suatu program mail-client. Surat elektronik yang kita kirim akan melalui beberapa poin sebelum sampai di tujuan. Mulai dari surat elektronik dikirim → Internet → POP3 server penyedia e-mail penerima → e-mail client (di komputer si penerima) → surat elektronik dibaca si penerima.
Terlihat surat elektronik yang terkirim hanya melalui 5 poin (selain komputer pengirim dan penerima). sebenarnya lebih dari itu sebab setelah surat elektronik meninggalkan POP3 Server maka itu akan melalui banyak server-server lainnya. tidak tertutup kemungkinan surat elektronik yang kita kirim disadap orang lain. maka dari itu bila surat elektronik yang kita kirim mengandung isi yang sensitif sebaiknya kita melakukan tindakan pencegahan, dengan mengacak (enkrip) data dalam surat elektronik tersebut (contohnya menggunakan PGP, sertifikat digital, dan lain-lain)

2. Sistem Koneksi dalam Jaringan

Di dalam jaringan komputer dikenal sistem koneksi antarkomputer yang berupa peer to peer dan client-server.

a.  Peer to Peer
Digunakan untuk jaringan kecil. biasanya hanya terdiri atas beberapa komputer. Pada model ini, setiap komputer dapat memberikan layanan ke komputer lain dan juga mengambil layanan dari komputer lain. Dengan kata lain, setiap komputer dapat berfungsi sebagai client maupun server pada waktu yang sama. pada system operasi Windows, model peer to peer dikenal sebagai workgroup. model ini mengutamakan dalam penggunaan program. Misalnya pengguna komputer A dapat memakai program yang dipasang di komputer B, C, atau D, dan begitu juga sebaliknya.

Kelebihan

   Karena server sudah memiliki sumber daya yang besar (Processor,RAM, dan hard disk) sehingga komputer client tidak membutuhkan spesifikasi terlalu tinggi.
•  Security terpusat.
• Sinkronisasi pada file.
• Mudah dibackup.
• Mudah diperbesar jaringanya.
Kekurangan

• Membutuhkan server.
• Harus terdapat administrator dalam
   jaringan.
• Membutuhkan sistem

b.  Client-Server
Dalam model ini ada komputer yang berfungsi sebagai administrator atau pengelola jaringan yang disebut server dan ada komputer yang bertindak sebagai pengguna layanan jaringan yang disebut client. untuk dapat mengakses jaringan, client harus melakukan login terlebih dahulu ke komputer server. client hanya dapat menggunakan resource yang disediakan oleh server sesuai dengan otoritas yang diberikan oleh administrator. server dapat digunakan untuk mengontrol atau mengendalikan semua client yang terhubung ke jaringan, baik berupa pengolahan data maupun program yang digunakan. Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan menggunakan client-server.
Untuk membangun sebuah jaringan komputer, kita membutuhkan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Selain perangkat komputer, juga terdapat beberapa perangkat penting lainnya, seperti kabel dan konektornya, ethernet card, hub, repeater, router, dan bridge.

Kelebihan

Karena server sudah memiliki sumber daya yang besar (Processor,RAM, dan hard disk)
sehingga komputer client tidak membutuhkan spesifikasi terlalu tinggi.
• Security terpusat.
• Sinkronisasi pada file.
• Mudah dibackup.
• Mudah diperbesar jaringanya.
Kekurangan

·   Membutuhkan server.
• Harus terdapat administrator dalam
   jaringan.
• Membutuhkan siistem.

Referensi :